


Hari ini telah dilakukan pemasangan papan himbauan larangan membuang sampah di wilayah RT 11 RW 04 sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait adanya pembuangan sampah sembarangan di area tersebut.
Pemasangan papan himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya. Selain menjaga kebersihan, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan tertib bagi warga sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Partisipasi aktif warga sangat diperlukan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan asri.



