



Madiun – Selasa, 15 April 2026, Kelurahan Ngegong menggelar rapat rutin yang melibatkan LPMK, RT, RW, tokoh agama (Toga), dan tokoh masyarakat (Tomas). Pertemuan ini difokuskan pada upaya penguatan sistem pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing wilayah.
Dalam rapat tersebut, disampaikan pentingnya menghadirkan pengelola sampah di setiap wilayah sebagai langkah strategis untuk memastikan proses pemilahan sampah dapat berjalan lebih efektif. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.
Ibu Lurah Ngegong menegaskan bahwa pengelolaan sampah saat ini bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan bersama yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah kelurahan, pengurus wilayah, serta masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya guna bagi seluruh warga.



