Perangkat Kelurahan Ngegong Manfaatkan Lahan dengan Berkebun Tanaman Pangan

Perangkat Kelurahan Ngegong melaksanakan kegiatan berkebun dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan, antara lain cabai rawit, cabai besar, terong, tomat, dan serai. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemanfaatan lahan kosong sekaligus mendukung program ketahanan pangan di lingkungan kelurahan.

Penanaman dilakukan secara gotong royong oleh perangkat kelurahan di area sekitar kantor Kelurahan Ngegong. Selain memperindah lingkungan, kegiatan berkebun ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat bercocok tanam serta meningkatkan kepedulian terhadap ketersediaan pangan sehat.

Lurah Ngegong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah sederhana namun bermanfaat dalam mendukung kebutuhan pangan keluarga serta mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar. Ia berharap hasil panen nantinya dapat dimanfaatkan bersama dan menjadi contoh bagi warga untuk memanfaatkan pekarangan rumah.

Melalui kegiatan berkebun ini, diharapkan terwujud lingkungan kelurahan yang hijau, asri, dan produktif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menanam tanaman pangan secara mandiri.

Kegiatan berkebun perangkat Kelurahan Ngegong ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap ketahanan pangan serta upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

You may also like...

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id