Kelurahan Ngegong Gelar Rapat Koordinasi RT dan RW

Kelurahan Ngegong melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) RT dan RW pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kelurahan dengan para Ketua RT dan RW dalam pelaksanaan pelayanan serta pembangunan di lingkungan masyarakat.

Rakor RT RW diikuti oleh perangkat kelurahan dan seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Ngegong. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait program kerja kelurahan, kondisi lingkungan, serta peran RT dan RW dalam mendukung ketertiban dan kebersihan wilayah.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara kelurahan dan RT RW dalam menyikapi berbagai permasalahan di lingkungan, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan.

Lurah Ngegong menyampaikan bahwa RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif agar setiap program yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat Koordinasi RT RW ini menjadi bagian dari upaya Kelurahan Ngegong dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan.

You may also like...

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id