Rapat Internal Perangkat Kelurahan Ngegong Bahas Program Kerja 2026

Kelurahan Ngegong melaksanakan rapat internal pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah dan seluruh perangkat Kelurahan Ngegong sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kinerja aparatur di awal tahun 2026.

Rapat internal membahas berbagai hal terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya serta penyusunan rencana kerja dan program pelayanan kepada masyarakat ke depan. Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan arahan mengenai peningkatan disiplin kerja, pelayanan publik, dan sinergi antarperangkat kelurahan.

Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh perangkat Kelurahan Ngegong dapat menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lurah Ngegong menyampaikan bahwa rapat internal merupakan forum penting untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antarperangkat kelurahan. Ia berharap hasil rapat dapat segera ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Rapat internal ini menjadi bagian dari langkah Kelurahan Ngegong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

You may also like...

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id