Kelurahan Ngegong melaksanakan kegiatan pendataan data sawah milik pribadi bersama Kelompok Tani (Poktan) pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat terkait luas lahan sawah milik warga sebagai dasar perencanaan program pertanian di tingkat kelurahan.
Pendataan dilakukan dengan melibatkan perangkat kelurahan dan pengurus Poktan dengan melakukan inventarisasi lahan sawah milik pribadi yang ada di wilayah Kelurahan Ngegong. Data yang dihimpun meliputi lokasi lahan, luas area, serta kepemilikan sawah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun database pertanian yang valid dan terintegrasi sehingga dapat mendukung program pemerintah di bidang pertanian, termasuk penyaluran bantuan, pembinaan petani, serta perencanaan produksi pangan.
Lurah Ngegong menyampaikan bahwa pendataan sawah milik pribadi sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Ia juga mengapresiasi peran aktif Poktan dalam mendukung kelancaran kegiatan pendataan di lapangan.
Kegiatan pendataan ini menjadi bagian dari upaya Kelurahan Ngegong dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan melalui pengelolaan data yang tertib, akurat, dan berkelanjutan.





