Kelurahan Ngegong Gelar Rapat Koordinasi Kemasyarakatan

emerintah Kelurahan Ngegong melaksanakan Rapat Koordinasi Kemasyarakatan pada Rabu, 4 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kelurahan dan unsur kemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perangkat kelurahan dan perwakilan unsur kemasyarakatan, antara lain RT, RW, LPMK, serta ketua kelembagaan kelurahan ngegong. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu yang berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan, termasuk upaya peningkatan partisipasi warga, ketertiban lingkungan, serta penguatan peran lembaga kemasyarakatan.

Melalui rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam menyikapi berbagai permasalahan di lingkungan. Selain itu, rapat koordinasi juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan agar dapat berjalan lebih terarah dan efektif.

Lurah Ngegong menyampaikan bahwa peran aktif unsur kemasyarakatan sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Ia berharap hasil rapat koordinasi ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret di masing-masing wilayah RT dan RW.

Rapat Koordinasi Kemasyarakatan ini merupakan bagian dari upaya Kelurahan Ngegong dalam memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal.

You may also like...

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id