Pendistribusian Bantuan Pangan ke Kelurahan Ngegong Berjalan Lancar

Madiun, 16 November 2025 — Pemerintah Kota Madiun melalui instansi terkait melaksanakan pendistribusian bantuan pangan ke Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, pada Minggu, 16 November 2025. Kegiatan distribusi berjalan lancar, tertib, dan sesuai jadwal.

Bantuan pangan tersebut didistribusikan ke Gedung Pertemuan Kelurahan Ngegong untuk selanjutnya dipersiapkan penyalurannya kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah kelurahan. Proses distribusi dilakukan oleh petugas gudang pangan, perangkat kelurahan, serta didampingi unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang membantu pengecekan dan pencocokan data.

Lurah Ngegong menyampaikan bahwa pendistribusian ini merupakan tahap penting sebelum penyaluran kepada masyarakat.

“Alhamdulillah distribusi berjalan lancar. Tahapan ini memastikan seluruh bantuan tiba dengan aman sehingga bisa disalurkan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan,” ujar Lurah Ngegong.

Pemerintah Kelurahan Ngegong berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran program bantuan pangan dan memastikan seluruh KPM menerima haknya secara utuh dan sesuai ketentuan.

You may also like...

Trustpositif

SITUS DIBLOKIR

WEBSITE BLOCKED

UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Indonesia Law No.19 Year 2016 Article 40 (2a) and (2b) regarding Information and Electonic Transaction


PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO.5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
Regulation of The Minister of Communications and Informatics of The Republic of Indonesia Number 5 of 2020 on Private Electronic System Operators


MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA

KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF

YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA

Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia

due to negative content as it violates Indonesia Law


Website anda masuk dalam daftar Trust+? Klik disini untuk memeriksa daftar list blokir

Apakah website anda terblok/masuk daftar trust+? Klik disini untuk mengajukan sanggah/normalisasi


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

for further information, please contact:

Konten Negatif

Negative Content

aduankonten@mail.komdigi.go.id

Pendaftaran PSE:

Electronic System Operators Registration:

aduanpseprivat@komdigi.go.id