Madiun, 31 Oktober 2025 — Lurah Ngegong bersama perangkat kelurahan melaksanakan kegiatan pengecekan langsung lahan sawah aset milik Pemerintah Kota Madiun yang berada di wilayah Kecamatan Manguharjo, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan sewa Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah sawah yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk penanaman padi. Pengecekan dilakukan guna memastikan kondisi lahan, batas wilayah, serta kesesuaian penggunaan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lurah Ngegong menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan aset pemerintah dilakukan secara tertib dan transparan.
“Kami ingin memastikan lahan sawah milik pemerintah kota ini benar-benar siap dan layak digunakan untuk kegiatan pertanian, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program ketahanan pangan,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah kelurahan dalam pengelolaan aset daerah yang produktif dan berdaya guna bagi masyarakat.




