Monitoring dan Evaluasi DLH Terkait Limbah Air Rumah Makan Ayam Pak Poen

Madiun, 24 Oktober 2025 — Pemerintah Kelurahan Ngegong bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan limbah air dari Rumah Makan Ayam Pak Poen yang berlokasi di wilayah Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah cair dari kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

Tim dari DLH bersama perangkat kelurahan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, meliputi sistem pembuangan limbah, kondisi saluran air, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang digunakan oleh pihak rumah makan.

Lurah Ngegong menyampaikan bahwa kegiatan monev ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan warga, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pencemaran di area pemukiman.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha di wilayah Ngegong dapat mematuhi aturan pengelolaan limbah agar kegiatan usaha dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengganggu lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari DLH Kota Madiun menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas lingkungan. DLH juga memberikan saran teknis terkait perbaikan sistem pengelolaan limbah agar sesuai dengan standar lingkungan.

Kegiatan monev berjalan dengan lancar dan ditutup dengan sesi koordinasi antara pihak rumah makan, DLH, dan perangkat kelurahan untuk menindaklanjuti hasil temuan di lapangan.

Share

You may also like...