Jenis Pelayanan
- Pelayanan Surat Keterangan Kematian;
- Pelayanan Surat Keterangan Bepergian;
- Pelayanan Legalisasi Pernyataan Ahli Waris;
- Pelayanan Konsultasi Waris, Pertanahan, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
- Pelayanan Permohonan Surat Keputusan Lurah tentang Penetapan Pengurus RT/RW, Lembaga Masyarakat Lainnya;
- Pelayanan Permintaan Data Terkait Pemerintahan Kelurahan;
- Pelayanan Surat Keterangan (Belum Pernah Menikah);
- Pelayanan Surat Permohonan Nikah;
- Pelayanan Surat Keterangan (Permohonan Cerai);
- Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu;
- Pelayanan Permintaan Usulan Data Penerima Bantuan Sosial (Lansia Non Potensial/Ngebrok);
- Pelayanan Legalisasi Proposal Bantuan Hibah;
- Pelayanan Penerimaan Usulan Musrenbang;
- Pelayanan Surat Keterangan (Pengajuan Nomor Induk Kesenian);
- Pelayanan Surat Keterangan (Kredit/Pinjam Uang di Bank atau Lembaga keuangan yang lain);
- Pelayanan Surat Keterangan (Permohonan Ijin Mendirikan Bangunan/IMB);
- Pelayanan Surat Keterangan (Persyaratan Pengajuan Surat Pernyataan Persetujuan Lingkungan);
- Pelayanan Surat Keterangan (Persyaratan Pengajuan Analisa Dampak Lalu Lintas);
- Pelayanan Surat Keterangan (Pengajuan Ijin Usaha);
- Pelayanan Surat Keterangan (Pengajuan Ijin Keramaian);
- Pelayanan Surat Keterangan (Pengajuan ijin Penutupan Jalan);
- Pelayanan Surat Keterangan (Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
- Pelayanan Pengaduan Masyarakat;
- Pelayanan Pemantauan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pada Masyarakat;
- Pelayanan Legalisasi Persyaratan Pendaftaran TNI/POLRI;
- Pelayanan Legalisasi Relaas;
- Pelayanan Legalisasi Model C Pensiunan;
- Pelayanan Surat Keterangan (Persyaratan Tambahan Tunjangan Anak);
- Pelayanan Surat Keterangan (Tempat Tinggal);
- Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Persyaratan
- Pengantar RT
- Fotocopy KTP & KK pemohon
- Surat Pernyataan tanda tangan bermaterai
Alur Pelayanan Offline
- Pemohon datang ke Kelurahan dengan membawa
persyaratan; - Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon;
- Jika berkas permohon memenuhi persyaratan, maka
diproses Surat Keterangan, jika berkas tidak
memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh
petugas; - Pemohon menerima Surat Keterangan (jika
memenuhi persyaratan).
Alur Pelayanan Online
- Kirim email ke kelurahanngegong15@gmail.com berisikan
Scan PDF Pengantar RT
Scan PDF Fotocopy KTP & KK pemohon
Scan PDF Surat Pernyataan tanda tangan bermaterai, - Permintaan Pelayanan tuliskan pada badan email,
- Sertakan nomor hp/whatsapp yang bisa dihubungi,
- Jika Surat Keterangan telah selesai dibuat, maka akan dihubungi oleh petugas.